Jenazah Pemancing Ditemukan Warga Tapteng di Kolam Bekas Galian C


jenazah pemancing ditemukan warga tapteng di kolam bekas galian c
Tapteng, MISTAR.ID
Polsek Pinangsori Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil melakukan evakuasi penemuan jenazah atau mayat seorang pria di kolam bekas galian C yang berada di Linkungan II, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Pinangsori AKP J Hutajulu dalam keterangannya, Kamis (21/11/24) menyampaikan, mayat yang ditemukan adalah Paharuddin Pandiangan (67) warga Linkungan II, Kelurahan Sori Nauli Kecamatan Pinangsori.
“Paharuddin sudah dua hari ini dicari keluarganya, sejak Selasa (19/11/24), namun pada Rabu (20/11/24) sore ditemukan warga sudah jadi mayat. Menurut keluarga terakhir kalinya diketahui pergi memancing,” ujar AKP Hutajulu.
Baca juga: Debat Publik Kedua Dibatalkan, Tim Kampanye Masinton-Mahmud Datangi KPU Tapteng
Hutajulu juga menjelaskan, informasi berawal ketika personel Polsek Pinangsori mendapat laporan dari warga ada ditemukan sosok mayat dan langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Sesampainya di TKP benar ditemukan sesosok mayat laki-laki berada di dalam kolam bekas galian C dalam posisi mengapung dan tertelungkup,” sebutnya.
Selanjutnya, Kapolsek Pinangsori bersama Inafis Polres Tapteng melakukan evakuasi mayat ke Puskesmas Pinangsori untuk dilakukan Visum et repertum (Ver) mayat oleh dokter bersama dengan personel Inafis Polres Polres Tapteng.
“Hasil pemeriksaan VER dan identifikasi Sat Reskrim, korban meninggal dunia bukan karena kekerasan namun karena tenggelam diduga karena terjatuh di bekas galian saat memancing,” jelas Kapolsek.
Baca juga: Ketua Golkar Tapteng Dilaporkan ke Polda, Diduga Gunakan Keterangan Palsu Urus SKCK saat Pileg
Ia mengatakan, hasil cek TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah celana pendek warna biru, 1 buah baju kemeja corak batik, 1 buah topi, 1 buah botol plastik merk Aqua yang berisikan cacing umpan pancing ikan milik korban.
“Saat ini, mayat korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari keterangan saksi, Aminah Pandiangan (57) yang juga merupakan saudara korban menerangkan bahwa dia terakhir bertemu dengan korban yaitu pada Senin, 19 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB yaitu di rumahnya.
“Terakhir dia permisi untuk pergi memancing dan kami dari pihak keluarga sudah berupaya mencarinya selama dua hari ini,” sebutnya.
Ia menjelaskan, bahwa korban sudah dua tahun mengidap penyakit stroke dan sudah tidak dapat untuk mencari nafkah.
Selain itu, saksi juga menyampaikan, bahwa korban setiap harinya pergi memancing di sekitar sungai atau kolam bekas galian di PT. WIS Pinangsori Tapteng. (feliks/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Sibolga